Imlek merupakan
perayaan orang Tionghoa yang dari zaman dulu hingga sekarang sudah turun
menurun, perayaan ini bermula pada tanggal 27 september 1949 pemerintah RRC
menetapkan tanggal 1 januari sebagai perayaan tahun baru dan perayaan imlek
sebagai perayaan musim semi. Pada zaman dulu, di Tiongkok banyak desa-desa yang
menanam padi, dan pada setiap musim semi
mereka sibuk menanam padi.
Asal mula pemberian amplop merah/ yang biasa dikenal
dengan Angpao (dalam dialek hokkian) ini
merupakan lambang dari kebahagiaan dan kegembiraan seperti pernikahan, ulang
tahun, masuk rumah baru, dan lain-lain. Angpao dalam imlek mempunyai istilah
khusus yaitu “Ya Sui” yang artinya hadiah yang diberikan kepada anak-anak
berkaitan dengan bertambahnya umur/pergantian tahun baru.
Zaman dulu hadiah dari “Ya Sui” ini biasanya berupa
manisan, bonbon(permen), dan makanan. Dan akhirnya dari zaman ke zaman orang
tua lebih mudah memberikan uang dan membiarkan anak-anaknya yang menentukan
uangnya akan dibelikan barang/hadiah apa.
Tradisi memberikan uang sebagai hadiah Ya Sui ini muncul
sekitar zaman Ming dan Qing. Dalam satu literatur mengenai Ya Sui Qian
dituliskan bahwa anak-anak menggunakan uang untuk membeli petasan, manisan.
Tindakan ini juga meningkatkan peredaran uang dan perputaran roda ekonomi di
Tiongkok di zaman tersebut.
Di Indonesia sendiri, Imlek sempat dilarang oleh Presiden
kedua Indonesia yaitu Bapak Soeharto. Dari tahun 1968-1999 perayaan imlek ini
dilarang untuk dirayakan di depan umum. Dengan instruksi presiden nomor 14
tahun 1967, dibawah rezim orde baru melarang segala hal yang berbau Tionghoa,
dan salah satu nya adalah imlek.
Pada masa
pemerintahan Presiden ke 4 Abdurrahman
Wahid, warga Tionghoa mendapatkan kebebasan dalam perayaan imlek dengan
mencabut InPres nomor 14 tahun 1967 pada tahun 2000 dan mengganti nya dengan
mengeluarkan keputusan presiden nomor 19/2001 tanggal 9 april 2001 yang
meresmikan hari Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka
yang merayakannya). Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah
satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.
Salah satu yang menjadi tradisi dari imlek adalah dating
kepada sanak saudara yang berada disekitar kita. Jika sanak saudara kita jauh
maka kita akan meneleponnya dan mengucapkan selamat hari imlek atau “kiung hi”
lewat telepon dan setiap anak harus mengucapkannya juga secara bergantian. Jika
sanak saudara kita dekat maka kita akan mendatangi rumah nya dan untuk
mengucapkan selamat hari raya atau yang biasa diucapkan orang-orang adalah
“gong xi”.
Mendatangi sanak saudara yang dekat ataupun jauh
merupakan tradisi bagi setiap keluarga atau bisa juga makan besar bersama-sama
saudara-saudara dari ayah ataupun ibu. Setelah itu barulah hal yang ditunggu
anak-anak yaitu pembagian amplop atau yang biasa di sebut “angpao”.
Perayaan imlek ini selain berdoa untuk mengucap syukur
kepada “Thian” atau Tuhan Yang Maha Esa sebagai rasa terima kasih atas berkah
dan rejeki yang diberikan oleh Nya. Selain itu juga sebagai ajang kumpul
keluarga dan sanak saudara agar semakin erat karena kesempatan ini hanya
setahun sekali dan juga kadang kala kita tidak sering bertemu dengan
saudara-saudara kita yang walaupun dekat namun kita tidak mendatangi nya.
Selain perayaan imlek kita juga turut merayakan Cap Go
Meh yang artinya hari ke-15 dan hari terakhir dari masa perayaan Tahun Baru
Imlek bagi komunitas Tionghoa di seluruh dunia. Istilah ini berasal dari dialek
Hokkien dan secara harafiah berarti hari kelima belas dari bulan pertama (Cap =
Sepuluh, Go = Lima, Meh = Malam). Ini berarti, masa perayaan Tahun Baru Imlek
berlangsung selama lima belas hari.
