Tuesday, February 27, 2018

perayaan imlek



Mendulang Berkah Bersama Sanak Saudara

Related image
 gambar diambil disini
Imlek merupakan perayaan orang Tionghoa yang dari zaman dulu hingga sekarang sudah turun menurun, perayaan ini bermula pada tanggal 27 september 1949 pemerintah RRC menetapkan tanggal 1 januari sebagai perayaan tahun baru dan perayaan imlek sebagai perayaan musim semi. Pada zaman dulu, di Tiongkok banyak desa-desa yang menanam padi, dan pada setiap  musim semi mereka sibuk menanam padi. 

            Asal mula pemberian amplop merah/ yang biasa dikenal dengan Angpao (dalam dialek hokkian)  ini merupakan lambang dari kebahagiaan dan kegembiraan seperti pernikahan, ulang tahun, masuk rumah baru, dan lain-lain. Angpao dalam imlek mempunyai istilah khusus yaitu “Ya Sui” yang artinya hadiah yang diberikan kepada anak-anak berkaitan dengan bertambahnya umur/pergantian tahun baru. 

            Zaman dulu hadiah dari “Ya Sui” ini biasanya berupa manisan, bonbon(permen), dan makanan. Dan akhirnya dari zaman ke zaman orang tua lebih mudah memberikan uang dan membiarkan anak-anaknya yang menentukan uangnya akan dibelikan barang/hadiah apa.

            Tradisi memberikan uang sebagai hadiah Ya Sui ini muncul sekitar zaman Ming dan Qing. Dalam satu literatur mengenai Ya Sui Qian dituliskan bahwa anak-anak menggunakan uang untuk membeli petasan, manisan. Tindakan ini juga meningkatkan peredaran uang dan perputaran roda ekonomi di Tiongkok di zaman tersebut.

            Di Indonesia sendiri, Imlek sempat dilarang oleh Presiden kedua Indonesia yaitu Bapak Soeharto. Dari tahun 1968-1999 perayaan imlek ini dilarang untuk dirayakan di depan umum. Dengan instruksi presiden nomor 14 tahun 1967, dibawah rezim orde baru melarang segala hal yang berbau Tionghoa, dan salah satu nya adalah imlek.

Pada masa pemerintahan Presiden ke 4  Abdurrahman Wahid, warga Tionghoa mendapatkan kebebasan dalam perayaan imlek dengan mencabut InPres nomor 14 tahun 1967 pada tahun 2000 dan mengganti nya dengan mengeluarkan keputusan presiden nomor 19/2001 tanggal 9 april 2001 yang meresmikan hari Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.

            Salah satu yang menjadi tradisi dari imlek adalah dating kepada sanak saudara yang berada disekitar kita. Jika sanak saudara kita jauh maka kita akan meneleponnya dan mengucapkan selamat hari imlek atau “kiung hi” lewat telepon dan setiap anak harus mengucapkannya juga secara bergantian. Jika sanak saudara kita dekat maka kita akan mendatangi rumah nya dan untuk mengucapkan selamat hari raya atau yang biasa diucapkan orang-orang adalah “gong xi”.

            Mendatangi sanak saudara yang dekat ataupun jauh merupakan tradisi bagi setiap keluarga atau bisa juga makan besar bersama-sama saudara-saudara dari ayah ataupun ibu. Setelah itu barulah hal yang ditunggu anak-anak yaitu pembagian amplop atau yang biasa di sebut “angpao”. 

            Perayaan imlek ini selain berdoa untuk mengucap syukur kepada “Thian” atau Tuhan Yang Maha Esa sebagai rasa terima kasih atas berkah dan rejeki yang diberikan oleh Nya. Selain itu juga sebagai ajang kumpul keluarga dan sanak saudara agar semakin erat karena kesempatan ini hanya setahun sekali dan juga kadang kala kita tidak sering bertemu dengan saudara-saudara kita yang walaupun dekat namun kita tidak mendatangi nya. 

            Selain perayaan imlek kita juga turut merayakan Cap Go Meh yang artinya hari ke-15 dan hari terakhir dari masa perayaan Tahun Baru Imlek bagi komunitas Tionghoa di seluruh dunia. Istilah ini berasal dari dialek Hokkien dan secara harafiah berarti hari kelima belas dari bulan pertama (Cap = Sepuluh, Go = Lima, Meh = Malam). Ini berarti, masa perayaan Tahun Baru Imlek berlangsung selama lima belas hari.

           

No comments:

Post a Comment